Ular Piton Mangsa Ternak Warga di Kurang Pagang, Ditangkap Satpol PP Padang

Satpol PP Padang menangkap ular yang memangsa ternak warga

PADANG, LENSA KABAR.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Padang BKO Kecamatan Nanggalo menangkap seekor ular besar, dalam kandang ternak milik warga Kelurahan Kurao Pagang. Ular berukuran 2,5 meter itu diamankan dan diserahkan ke Dinas Pemadam Kebakaran.
 

"Sudah diamankan anggota dengan alat seadanya dari dalam kandang ternak warga dan ular tersebut telah memakan ternak,"ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang,Jumat (16/6/2023). 
 

Mursalim mengatakan, ular berjenis piton itu berada dalam kandang ternak milik warga.
 
 
"Warga yang takut melihat ada ular di dalam kandang ternak miliknya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas," katanya.
 

Mursalim menyebut,  tidak berselang lama, Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kecamatan Nanggalo, Lurah Kurao Pagang dan Masyarakat setempat, langsung menuju lokasi yang dilaporkan. 
 
 
"Sekarang ularnya sudah kita amankan dan akan diserahkan ke Dinas Pemadam Kebakaran," ujarnya. (Humas Satpol PP Padang)

Berita Terkait
 
 
 
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemko Padang Bangun Kubus Apung untuk Jaga Kualitas Batang Arau

Bupati Solok Kunjungi Korban Dugaan Tindak Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum Pimpinan DPRD

Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Ribuan Ekor Ternak dan Alat Pertanian untuk Masyarakat Payakumbuh dan Lima Puluh Kota