Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2023

Gugatan Dikabulkan PTUN, Irman Gusman Penuhi Syarat Maju Pemilihan DPD RI

Gambar
  Irman Gusman dikabulkan gugatan di PTUN pasca dicoret KPU Sumbar JAKARTA, LENSA KABAR.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, mengabulkan gugatan Irman Gusman dan memerintahkan KPU untuk memasukan nama Irman ke Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024. KPU mengatakan pihaknya tidak dapat menjalankan putusan PTUN, lantaran bertentangan dengan konstitusi.   "Terhadap Putusan PTUN tersebut, demi konstitusi, putusan PTUN tersebut tidak dapat dilaksanakan (non executable) karena bertentangan dengan konstitusi," kata Ketua Divisi Hukum KPU M Afifuddin, saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).   Baca Juga : Jelang Pemilu 2024 Bacaleg Ramai Pasang APK, Bawaslu Sumbar : Sebelum DCT Harus Taat Aturan     Afif mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan mantan terpidana harus memenuhi masa jeda setelah menjalani penjara sebelum kembali mendaftar sebagai calon. Di mana dalam putusan MK, masa jeda yaitu selama 5 tahun.   Konstitusi melalui

Target Bapenda Kota Padang Rp650 Miliar untuk Optimalkan Capaian PAD

Gambar
Wakil Wali Kota Padang saat rapat bersama Bapenda PADANG, LENSA KABAR.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menargetkan capaian pendapatan asli Daerah Rp650 miliar. Bapenda optimis angka tersebut akan terealisasikan. Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar menggelar rapat evaluasi di Rumah Dinas, Senin (11/12/2023). Kata Ekos dengan rapat evaluasi tersebut diharapkan PAD Kota Padang dapat mencapai target yang sudah ditetapkan.   Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Progul Kota Padang Capai 105,84 Persen   Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar menjelaskan agar Bapenda terus memonitor dan mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Mana yang bisa dioptimalkan, terutama pada  pembayaran Pajak Bumi Bangunan  (PBB) sekaligus ke lapangan mensosialisasikan pembayaran wajib pajak," kata Ekos. Ekos menyampaikan agar terus menggencarkan pencapaian apa yang telah ditetapkan.   Baca Juga : Perbuatan Asusila, Wali Kota Padang : Kita Sangat Mengutuknya   "Semoga apa yang

Data DPT Pemilu Diretas, KPU Sebut Rekapitulasi Suara Dilakukan Manual

Gambar
Gedung KPU RI   JAKARTA, LENSAKABAR.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan, pemungutan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilakukan secara manual dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga nasional. Kata Hasyim hal ini ia sampaikan merespons kekhawatiran sejumlah pihak mengenai peretasan hasil Pemilu 2024 seusai adanya dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Baca Juga : Aksi Viral Lurah di Kota Padang Joget dengan Biduan, Ini Penjelasan Camat "Kalau pemungutan suara sampai dengan rekapitulasi itu kan menurut undang-undang secara manual ya, pakai surat suara kertas, nyoblos," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/12/2023). "Dihitungnya pakai macam-macam formulir secara bertingkat dan penghitungan suara di TPS, rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, sampai pusat," ujar dia melanjutkan. Hasyim menuturkan, masyarakat pun bisa mengawasi dan mendokumentasikan proses pengh